PERSYARATAN ADMINISTRASI PENGAJUAN PERPANJANGAN IJIN OPERASIONAL MAJELIS TAKLIM
- Surat Permohonan Ijin/Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Majelis Taklim ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, Contoh surat: Klik Di Sini
- Proposal Ijin/Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Majelis Taklim (berisi: sampul depan, Surat Permohonan Ijin/Perpanjangan Ijin, Daftar Isi dst)
- Mengisi Formulir Pemutakhiran Data Majelis Taklim, Formnya Klik Disini
- Piagam terdaftar dan Sk Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Majelis Taklim yang akan/telah berakhir (untuk perpanjangan ijin operasional)
- Rekomendasi dari KUA kecamatan setempat
- Domisili Majelis taklim dari RT, RW, dan Kelurahan.
***Berita Acara Survey Lokasi (untuk Penyuluh Fungsional) silahkan Klik Disini